Penegakan hukum menjadi prioritas dalam penanganan kasus teror di kantor media Tempo. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih giat dalam mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi terkait peristiwa teror tersebut. Wahyu menyatakan bahwa tim penyidik sedang bekerja di lapangan dan proses penyidikan baru dimulai. Meskipun belum memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan, Wahyu meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Redaksi Tempo telah dua kali menjadi sasaran teror dalam kurun waktu seminggu terakhir. Kasus pertama terjadi melalui pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan politik, Francisca Christy Rosana. Aksi teror tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra. Teror kedua terjadi pada Sabtu, di mana paket berisi enam bangkai tikus lengkap dengan kepala terpenggal diterima oleh pihak Tempo. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus tersebut. Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap kasus teror.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, juga turut membenarkan bahwa pihaknya sedang memburu satu terduga pelaku teror pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo. Melalui rekaman CCTV yang dikumpulkan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sosok terduga pelaku dan sedang melakukan upaya identifikasi lebih lanjut. Dalam konteks ini, penegakan hukum dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Polri dalam menangani kasus teror yang terjadi di Kantor Tempo.