Puluhan orang massa aksi menolak UU TNI ditangkap oleh aparat di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kejadian itu terjadi setelah situasi aksi memanas antara pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB pada hari Senin. Massa tersebut dipindahkan ke Gedung Grahadi setelah ditangkap di sekitar Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pahlawan. Meskipun awak media dilarang mengambil gambar, diperkirakan bahwa sekitar 25 orang telah ditangkap. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terkait penangkapan tersebut dan apakah mereka terlibat dalam tindak pidana. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian juga dilaporkan mengalami luka, namun Luthfie belum memberikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut. Koordinator Kontras Surabaya mengonfirmasi bahwa 25 orang telah ditangkap, namun belum mendapatkan akses untuk memberikan pendampingan karena belum mendapatkan kuasa. Penangkapan tersebut dianggap sebagai bagian dari demo yang sebagian besar berlangsung tanpa insiden yang signifikan.
Penangkapan 25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya oleh Polisi





