Sebuah video viral menunjukkan seorang pria berpakaian seragam ASN meminta uang THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam rekaman tersebut, pedagang tersebut kemudian menerima kuitansi sebagai bukti penerimaan uang. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa para pelaku pemalakan telah ditangkap. Mustofa menyebut bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab Bekasi tetapi bagian dari pengurus pasar. Menurut keterangan awal, pelaku melakukan pungutan tersebut atas inisiatif pribadi, namun hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Mustofa menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah terdapat keterlibatan pihak pasar atau perintah dari atasan terkait pungutan tersebut.
Pegawai ASN Dituduh Palak THR, Viral di Pasar Bekasi
