Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang menyiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi guru non ASN dan non sertifikasi melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Program ini akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan. Dalam rapat koordinasi di kantor Kemensos di Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan pentingnya integrasi data dalam satu pintu. Menurutnya, pendekatan ini akan memastikan ketersediaan data yang berkualitas untuk menunjang program Bansos guru. Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pemadanan data guru memerlukan kerja sama dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama. Proses ini melibatkan informasi penting seperti nama, NIK, status sertifikasi, dan status kepegawaian. Dalam hal ini, BPS bertanggung jawab dalam melakukan pendataan sektoral agar data yang dibutuhkan bisa tersedia secara lengkap. Prosedur pemadanan data calon penerima Bansos akan dicek kecocokannya dengan DTSEN untuk mendeteksi data duplikat dan memastikan kebenarannya. Kerja sama antara Kemensos, BPS, dan lembaga terkait lainnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial kepada guru yang membutuhkan, sehingga program ini dapat memberikan dampak positif dalam sektor pendidikan. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa Bansos disalurkan tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Bansos Guru Non ASN dan Non Sertifikasi: Solusi Kemensos
