“Pentingnya Anggaran Rp8,2 T untuk Tukin Dosen ASN”

by -66 Views

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) mengungkapkan tiga skema pembayaran tunjangan kerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Jenderal Kemendikti, Togar M Simatupang, menjelaskan bahwa skema pertama membutuhkan anggaran sebesar Rp2,8 triliun. Skema pertama tersebut ditujukan untuk dosen ASN di PTN satuan kerja Kemendikti dan PTN Badan Layanan Umum tanpa remunerasi.

Skema kedua hampir serupa dengan skema pertama, namun tukin juga diberikan kepada dosen ASN di PTN Satker dan BLU yang belum menerima hak penuh. Sedangkan skema ketiga akan memberikan tukin kepada seluruh dosen ASN, termasuk 81 ribu dosen PNS. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN Kemendikti pada tahun 2025.

Dengan selisih anggaran sekitar Rp5,7 triliun, Kemendikti membutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan semua dosen ASN mendapatkan hak mereka. Sebelumnya, dosen ASN Kemendikti telah melakukan protes karena tidak menerima tukin sejak 2020. Protes ini berasal dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI), yang berencana untuk menggelar aksi di Jakarta pada bulan Februari mendatang. Hal ini merupakan upaya untuk menuntut pembayaran tukin yang belum diterima sejak dua tahun lalu.