Kontroversi muncul terkait anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang mencapai lebih dari Rp1,5 miliar pada tahun 2025. Center For Budget Analysis (CBA) menyuarakan keprihatinan atas besarnya anggaran tersebut dan mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa proyek rehabilitasi rumah dinas tersebut dimulai dengan anggaran awal Rp750 juta yang dikepalai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang. Perusahaan kontraktor konstruksi Harry Bersaudara memenangkan lelang proyek dengan nilai kontrak hasil negosiasi sekitar Rp743 juta. Meskipun angka ini tampaknya tidak mencerminkan keseluruhan biaya yang sebenarnya dikeluarkan dari uang rakyat. Uchok Sky menyoroti ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang tinggi dengan hanya melakukan rehabilitasi terhadap rumah dinas yang sudah ada. CBA juga mempertanyakan beberapa item anggaran yang dianggap tidak masuk akal, terutama terkait pagar dan conblock. Menurut Uchok, situasi ini menjadi ironis mengingat masih adanya masalah kemiskinan di Empat Lawang, sementara anggaran yang digunakan untuk mempercantik rumah pejabat sangat besar. Tarik CBA untuk mengklarifikasi keputusan pengeluaran anggaran ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana publik.
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Empat Lawang: KPK Turun Tangan





