Didi Apriadi Mendukung Transisi Energi Nasional dengan Kawal Waste Energy

by

Pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi geopolitik saat ini sebagai peluang untuk mempercepat implementasi kebijakan energi nasional. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, Presiden Prabowo mendorong percepatan program Waste Energy di kota-kota besar. Staf Khusus Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang disampaikan melalui Dewan Energi Nasional (DEN) terkait transisi energi nasional.

Menurut Didi, kondisi geopolitik saat ini, seperti krisis akibat perang di Timur Tengah, dapat menjadi dorongan untuk lebih responsif dalam melaksanakan transisi energi. Demikian pula, Indonesia seharusnya merancang skenario transisi energi tanpa tergantung pada keadaan krisis. Dalam hal ini, Badan Energi Internasional dan Peraturan Pemerintah (PP) sudah memberikan arahan yang jelas terkait implementasi Waste Energy.

Didi Apriadi juga menyatakan bahwa proses investasi Waste Energy telah didampingi sejak tahap awal oleh pihak terkait. Investor yang berminat bekerja sama dengan pemerintah dan pihak ketiga dalam mengubah sampah organik menjadi listrik telah dijembatani. Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di kota-kota besar sekaligus memberikan pasokan listrik yang cukup untuk masyarakat.

Implementasi pengalihan dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik diharapkan dapat terlaksana secara tepat dan terukur. Skenario transisi energi yang melibatkan regulasi dari Danantara telah disusun untuk tujuan tersebut. Pemerintah juga memprioritaskan beberapa kota seperti Bandung, Sidoarjo, Gresik, dan lainnya dalam percepatan proses penggunaan listrik untuk sektor transportasi dan kompor guna mengurangi penggunaan LPG. Seluruh langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan transisi energi nasional sesuai arahan presiden.

Source link