PMJ Tembakau Sintetis: Pabrik di Apartemen Salemba, 1 Tersangka Ditangkap

by

Unit II Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau gorila atau clandestein Lab Narkotika yang berada di apartemen di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB dan berhasil menangkap satu orang tersangka dengan inisial R. Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik tembakau sintetis ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Selain itu, juga ditemukan kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi. Indah juga menyatakan bahwa pelaku menjual barang haram tersebut melalui media sosial sebagai modus penjualannya.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup meresahkan di masyarakat, yang memperlihatkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Semua pihak diharapkan tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan dan aktif melaporkan informasi ke aparat terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan diungkapnya pabrik tembakau sintetis ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika untuk tidak melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Source link