NTT Docomo: Ikut Pemeriksaan Cepat KPPU

by

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menggelar sidang terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham Intage Holdings Inc oleh NTT Docomo Inc. Sidang ini dilakukan di Gedung KPPU, Jakarta, dan memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban notifikasi merger dan akuisisi. Tim Investigator diberikan kesempatan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait proses akuisisi dan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

NTT Docomo Inc, perusahaan yang berpusat di Jepang, diwakili oleh pengurus perusahaan dalam sidang tersebut. Mereka mengikuti sidang secara daring, dengan didampingi oleh juru bahasa dan kuasa hukum. Fokus pemeriksaan terutama pada kronologi transaksi akuisisi saham dan pemenuhan kewajiban notifikasi kepada KPPU. Pihak Terlapor mengakui adanya keterlambatan dalam pelaporan namun telah melakukan upaya untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Majelis Komisi KPPU menegaskan bahwa tidak ada bukti yang diajukan untuk membantah dugaan pelanggaran dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian keringanan sanksi. Selain itu, pihak Terlapor juga menyatakan telah membuat aturan internal untuk mencegah keterlambatan serupa di masa yang akan datang. Proses pengambilan putusan akan dilakukan setelah perkara ini melalui tahap Musyawarah Majelis. Semua ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

Source link