Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar luas di masyarakat mengenai dugaan keterkaitan salah satu terduga pelaku kekerasan seksual dengan pimpinan fakultas tersebut. Dalam pernyataan resminya, FIB UI menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan adanya hubungan keluarga antara terduga pelaku dan Dekan FIB UI tidak benar. Penegasan ini disampaikan melalui surat klarifikasi resmi yang dipublikasikan lewat akun Instagram @humasfibui sebagai respons atas ramainya pemberitaan di berbagai platform terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI pada pekan ketiga April 2026.
FIB UI juga menyatakan keprihatinan mendalam terhadap para korban dalam kasus ini, di mana 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga terlibat dalam tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah korban yang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen perempuan. FIB UI menegaskan komitmennya untuk mengawal isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memastikan bahwa keadilan bagi korban menjadi prioritas utama. Mereka turut menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah berlangsung, menekankan pentingnya investigasi yang dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, FIB UI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya.
Universitas Indonesia menjamin bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan komprehensif, dengan proses investigasi yang berada di bawah koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS) UI. Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku, yang mengacu pada Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang telah ditetapkan.





