Geledah Kantor ESDM: Kasus CV AJI & Kejati Kaltim – Berita Terbaru SEO

by

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tengah memburu pelaku penambang batubara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal ini terungkap setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penambangan yang dilakukan oleh CV AJI. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara tersebut selama penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam di Kantor tersebut. Langkah selanjutnya adalah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses pembuktian perkara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Kaltim sebelumnya telah menetapkan 3 mantan Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penambangan tidak benar di lahan HPL No. 01. Selain itu, Kejati Kaltim juga telah menangani beberapa perkara korupsi terkait dengan perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut. Perkara-perkara ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda. Semua tindakan ini dilakukan dalam rangka memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Source link