Perdebatan mengenai anggaran rehabilitasi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 yang ramai di media sosial mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana. Menurut Yenni, renovasi kantor gubernur merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan daerah karena setiap kepala daerah memiliki hak untuk menyesuaikan ruang kerja sesuai kebutuhan. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam diskusi publik terkait kebutuhan anggaran, agar tidak langsung disimpulkan sebagai pemborosan.
Yenni juga menyarankan agar masyarakat atau media melakukan penelusuran mengenai detail pekerjaan yang direncanakan dalam proyek rehabilitasi tersebut untuk memahami urgensinya secara lebih jelas. Meskipun tidak semua pengeluaran dalam pemerintahan daerah dapat dengan mudah diterima publik, Yenni menyatakan bahwa kebijakan rehabilitasi seharusnya dapat dipahami sebagai bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan selama dilakukan sesuai prosedur penganggaran dan aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan pentingnya melihat kebijakan anggaran secara obyektif agar perdebatan publik tidak hanya didorong oleh narasi di media sosial.





