KPK Hadirkan Saksi Mantan Kadis ESDM Kaltim: Penyelidikan Terkini

by

Sidang terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda kembali digelar. Ia didakwa menerima suap sejumlah Rp3,5 miliar dari Rudy Ong Chandra terkait perpanjangan 6 IUP Eksplorasi. Sidang yang dipimpin oleh Radityo Baskoro SH MKn berlangsung selama 2 jam dengan pemeriksaan 5 saksi, termasuk mantan Kadis Pertambangan dan Energi serta pegawai Kantor ESDM Kaltim.

Saksi-saksi memberikan keterangan terkait proses pengajuan IUP Eksplorasi dan pertemuan dengan Iwan Chandra. Selain itu, kasus ini juga menyinggung perluasan izin perusahaan dan upaya percepatan dari pihak terkait. Selama persidangan, Terdakwa Dayang Donna menerima keterangan dari para saksi namun menyangkal penyebutan ayahnya dengan sebutan ‘papi’. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 30 Maret 2026 untuk memeriksa saksi lainnya.

Source link