Pentingnya Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi Chromebook

by

Persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem Anwar Makarim dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus ini, untuk menelusuri keterlibatannya sebagai Menteri Pendidikan di periode 2019-2024. Jaksa Penuntut Umum mengungkap fakta-fakta terkait aksi korporasi dan dokumen dari PT AKAB dan PT Gojek Indonesia yang terkait dengan kebijakan pengadaan Chromebook. Hubungan antara Nadiem dan Google dalam perusahaan PT AKAB juga diungkap dalam persidangan, termasuk catatan kekayaan Nadiem dari saham dan investasi Google. JPU juga mendakwa Nadiem atas upaya memperkaya diri melalui transfer dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia. Selain itu, JPU menyoroti peran SKM dan orang luar yang direkrut ke kementerian dengan penggunaan anggaran APBN. Persidangan berlanjut dengan permintaan JPU kepada saksi untuk tetap kooperatif dan jujur.

Source link