Analisis Anggaran Makan Minum Sekda DKI Rp6 Miliar: Evaluasi di Tengah Tekanan Ekonomi

by

Sorotan terhadap besarnya alokasi anggaran makan dan minum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menjadi topik perbincangan setelah Center For Budget Analysis (CBA) mengungkapkan nilai anggaran yang dianggap tinggi untuk tahun 2026. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti bahwa total anggaran makan minum Sekda mencapai sekitar Rp6 miliar, angka yang dinilai besar mengingat kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Anggaran tersebut tercatat dalam Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta, dengan rincian belanja untuk jamuan tamu Sekda mencapai Rp4,587,176,000 dan belanja makan dan minum rapat Sekda mencapai Rp1,445,000,000. Besarnya alokasi untuk jamuan tamu yang mendekati Rp4,6 miliar serta anggaran rapat yang melampaui Rp1,4 miliar menimbulkan pertanyaan tentang standar penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan efektivitas penggunaan dana daerah.

CBA menyarankan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja non-prioritas terutama yang berkaitan dengan konsumsi kegiatan birokrasi. Menurut Uchok, transparansi dan rasionalisasi anggaran menjadi penting agar penggunaan uang rakyat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Publik menuntut agar alokasi belanja difokuskan pada program pelayanan publik, bantuan sosial, dan pembangunan yang berdampak luas.

Saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda DKI terkait kritik CBA. Namun, polemik ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Source link