Operasi Pekat Jaya (OPJ) 2026 yang berlangsung selama 15 hari telah berakhir. Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 487 orang menjalani proses hukum sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan. Selama operasi berlangsung, barang bukti berupa ratusan senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, dan petasan berhasil disita, termasuk 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan.
Kasus narkotika juga disorot dalam operasi ini, dengan total barang bukti berupa 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sekitar Rp23,68 juta. Meskipun demikian, penegakan hukum dalam OPJ 2026 dilakukan dengan pendekatan preventif, humanis, dan tanpa tindakan tegas karena tidak ada pelaku yang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, KBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 30 titik target operasi (TO) yang diperluas hingga 742 titik non-TO. Selama OPJ 2026, terdapat 442 laporan polisi (LP) dengan total 772 kasus tindak pidana, termasuk kasus pencurian, curanmor, pencurian dengan kekerasan, dan tawuran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KBP Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa OPJ 2026 juga menyasar tawuran, geng motor, premanisme, peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, petasan, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya. Meskipun operasi ini telah berakhir, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membentuk Satuan Tugas Anti Tawuran untuk menindaklanjuti aksi tawuran yang terjadi dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur. Seluruh pelanggar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Selama pelaksanaan OPJ 2026, Polda Metro Jaya berhasil menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan, dimana 487 orang diproses hukum dan 450 lainnya menjalani pembinaan. Selain itu, barang bukti seperti obat terlarang, miras, dan petasan juga berhasil disita dalam operasi ini. Formerly the Chief of Police of Malang City, East Java Regional Police emphasizes that this disclosure is part of efforts to protect the younger generation from the dangers of drug abuse.





