Revisi UU Penanggulangan Bencana: Negara Perlu Lebih Tangguh dalam Menghadapi Risiko

by -232 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka peluang untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengikuti proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa hasil putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi dasar bagi DPR untuk merevisi aturan tersebut. Menurut Dasco, pembaruan UU Penanggulangan Bencana dibutuhkan untuk memperkuat kerangka hukum negara dalam menghadapi potensi bencana. Dengan regulasi yang lebih siap, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya akan dapat bertindak lebih cepat dan terkoordinasi saat darurat bencana. Dasco menambahkan bahwa payung hukum yang lebih siap diperlukan untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi bencana.

Source link