Peringatan Legislator Kaltim Terhadap Risiko Pokir

by -110 Views

Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kaltim. Dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas Pokir untuk tahun anggaran 2027 dan kaitannya dengan APBD Perubahan 2026, Darlis menekankan perlunya refleksi dan perbaikan terhadap sistem Pokir yang ada. Ia mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus adalah bagian dari prosedur kelembagaan DPRD, namun demikian, harus tetap memberi ruang untuk perbaikan. Kritik terhadap mekanisme Pokir DPRD Kaltim sering muncul karena dianggap terlalu masuk dalam wilayah teknis eksekutif.

Salah satu Pansus yang dibentuk adalah Pansus tentang penyusunan Pokir anggota DPRD Kaltim untuk tahun 2027 dan APBD Perubahan 2026. Darlis menyampaikan bahwa kritik terhadap pola penyusunan Pokir tidak hanya berasal dari internal DPRD tetapi juga dari publik. Ia menyoroti bahwa terlalu banyak campur tangan legislatif dalam aspek teknis penganggaran dapat membuat batas fungsi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kabur. Sebagai politisi senior, Darlis mendorong agar penyusunan Pokir ke depan dilakukan dengan perubahan sistemik, bukan hanya perbaikan prosedural tahunan. Ia berharap perubahan ini dapat mengembalikan esensi Pokir sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam kerangka kebijakan.

Meskipun menyoroti kritik terhadap sistem Pokir, Darlis menekankan bahwa hal ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kerja Pansus yang sedang berjalan. Sebaliknya, kritik tersebut diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan agar proses penyusunan Pokir tidak terjebak dalam pola yang sama dari tahun ke tahun. Darlis menegaskan harapannya agar Pokir tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan tujuan mengembalikan tugas dan fungsi asli sebagai unsur legislatif.

Source link