Muhammad Irfan Bin Abdullah, seorang terpidana mati, mengenang saat vonis hakim dijatuhkan enam tahun yang lalu di Pengadilan Negeri Tarakan. Dalam sidang tersebut, Irfan mendengar kata-kata “Mati,… Mati” dan sejak itu hidupnya hampir padam di Lapas Tarakan. Meskipun terpikir untuk mengakhiri hidupnya, bantuan dan semangat dari teman-temannya membuatnya tetap bertahan. Kisahnya terkait dengan sindikat narkoba dan bagaimana polisi sering menggunakan taktik penjebakan yang tidak sesuai dengan hukum. Detail kejadian di Binalantung dan upaya pelariannya dari polisi memberikan gambaran tentang pengalaman yang ia alami.
Dalam pengakuan Irfan, dia disiksa dan dipaksa mengakui kepemilikan narkoba serta kegiatan ilegal yang tidak dilakukannya. Meskipun tidak didampingi oleh pengacara, dia disuruh menandatangani dokumen yang memuat pengakuannya. Dengan risiko hukuman mati di depan mata, Irfan terpaksa mengakui kesalahan yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya. Dalam proses hukumnya, kepatuhan terhadap undang-undang pidana sangat diperlukan, namun praktik penyiksaan dan tekanan yang dilakukan polisi menjadikan kesaksian atau pengakuan tidak selalu akurat dan sah sesuai hukum.
Kisah pilu Irfan membuka pandangan kita terhadap keadilan dan penegakan hukum yang seharusnya adil dan sesuai dengan aturan. Dalam mengungkap kebenaran, penting bagi semua pihak untuk memastikan hak-hak terdakwa dilindungi dan proses hukum berjalan dengan benar. Pelajaran dari kasus ini mengingatkan kita untuk selalu menghormati prinsip keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam sistem hukum yang berlaku.





