Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani memberikan materi dalam acara Penyerahan CSR bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang. Jamintel menegaskan peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di pedesaan sesuai dengan Asta Cita Ke-6 pemerintahan. Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah memperkuat pengawasan Dana Desa dan mengoptimalkan program Jaga Desa untuk pemerataan ekonomi.
Bidang Intelijen Kejaksaan memberikan peran eksekutif dalam mendukung RKP 2025 dan RPJMN 2024-2029. Kejaksaan aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa, terutama dalam program vital seperti Ketahanan Pangan Nasional. Jamintel menekankan penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjamin tata kelola pemerintahan desa yang transparan.
Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diperkuat dalam tiga fungsi utama BPD, dengan harapan angka kasus tipikor Dana Desa dapat menurun menuju target “ZERO KORUPSI”. Kejaksaan juga memanfaatkan Aplikasi Jaga Desa sebagai platform digital untuk pemantauan Dana Desa secara real-time.
Jamintel berharap kolaborasi erat antara Kejaksaan Negeri, Kepala Desa, dan BPD dapat memperkuat pengawasan Dana Desa secara kolektif. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan Kabupaten Tangerang. Semua ini dalam rangka mewujudkan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.





