Menhub Dudy: Penetapan dan Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP

by -81 Views

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali menjadi perhatian publik setelah kontroversi seputar status Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) terungkap. Ternyata, bandara milik PT IMIP di Sulawesi Tengah pernah memiliki status bandara internasional mulai 8 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor KM 38 Tahun 2025. Selain IMIP, dua bandara lain yang mendapatkan status serupa adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Pelalawan, Riau dan Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kebijakan tersebut memungkinkan ketiga bandara tersebut untuk menjalankan penerbangan internasional, terutama untuk keperluan evakuasi medis, penanganan darurat bencana, dan pengangkutan penumpang serta kargo terkait usaha inti masing-masing.

Namun, status internasional tersebut tidak berlangsung lama karena hanya dalam waktu tiga bulan, tepatnya pada 13 Oktober 2025, Menteri Dudy mencabut kewenangan tersebut melalui Kepmen 55/2025. Pencabutan ini dilakukan sebelum polemik seputar Bandara IMIP menjadi perbincangan publik. Dudy sendiri sebelumnya terlibat dalam Tim Kampanye Jokowi–Ma’ruf pada Pilpres 2019 sebagai Wakil Bendahara. Kehadiran Dudy dalam kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang pertimbangan dan dinamika di balik keputusan pembukaan dan penutupan akses internasional bagi Bandara IMIP dalam waktu yang singkat. Publik kini memperhatikan Dudy dengan seksama mengingat kebijakan yang kontroversial tersebut.

Source link