Isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemuka dan dinilai merusak marwah birokrasi. Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present, Taufik Tope Rendusara, menyoroti masalah tersebut dan menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh hingga ke individu-individu yang berada di lingkar inti kekuasaan. Langkah Pramono tidak boleh terhenti hanya pada perintah investigasi teknis atau penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) terlibat. Taufik juga menilai bahwa sumber kegaduhan kemungkinan besar berasal dari lingkar dalam kekuasaan yang beroperasi di area abu-abu, yang sulit untuk dideteksi namun seringkali menentukan arah birokrasi.
Situasi ini menjadi semakin sensitif karena dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) baru, jabatan kunci yang mengendalikan sistem administrasi pemerintahan daerah. Taufik menegaskan bahwa selama lingkar kekuasaan yang tidak sehat masih beroperasi, proses penentuan Sekda bisa saja dikendalikan oleh aktor-aktor yang memiliki agenda pribadi, bukan demi kepentingan masyarakat luas. Diharapkan bahwa kasus dugaan jual beli jabatan saat ini harus dibaca sebagai sinyal keras bahwa ada kepentingan tertentu yang mencoba memengaruhi proses pemilihan Sekda. Keseluruhan persoalan ini menimbulkan keraguan besar terhadap integritas sistem yang semestinya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi.





