Finalisasi Aturan Turunan KUHAP: Langkah Cepat Pemerintah

by -79 Views

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR masih membutuhkan sejumlah regulasi turunan sebelum dapat diterapkan secara penuh. Pemerintah sedang memprioritaskan penyusunan aturan perampasan aset agar siap sebelum masa pemberlakuan pada awal tahun mendatang. Supratman menyampaikan pentingnya percepatan dalam menyelesaikan tiga Peraturan Pemerintah (PP) sebelum akhir tahun untuk mendukung penerapan KUHAP per 2 Januari tahun depan.

Aturan teknis tersebut harus segera dituntaskan karena berhubungan dengan tenggat implementasi KUHAP. DPR juga sedang membahas RUU penyesuaian pidana dan diharapkan dapat disahkan sebelum akhir masa sidang. Implementasi penuh KUHAP bergantung pada ketiga PP yang sedang dipercepat pembuatannya untuk mengatur aspek teknis pelaksanaan hukum acara pidana yang baru. Semua aspek implementasi KUHAP akan diatur lebih lanjut melalui PP yang menjadi fokus utama saat ini.

Source link