MKD DPR Sidangkan Lima Legislator Nonaktif: Hadirkan Saksi & Ahli

by -33 Views

MKD DPR RI memulai pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI yang berstatus nonaktif terkait aksi demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025. Kelima anggota tersebut meliputi Ahmad Sahroni, Nafa Urbach (NasDem), Adies Kadir (Golkar), serta dua kader PAN, yaitu Surya Utama atau Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Sidang perdana digelar di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dan empat wakil ketua. Sidang dilakukan secara terbuka untuk menjunjung asas keterbukaan informasi, namun anggota MKD yang juga bertindak sebagai majelis pemeriksa tidak diperkenankan memberikan komentar terkait perkara yang sedang berjalan. Persidangan akan menelusuri rangkaian kejadian sejak 15 Agustus hingga awal September 2025 berdasarkan surat dari pimpinan DPR yang meminta MKD melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait duduk perkara yang disorot publik. Selain itu, MKD juga akan mendengarkan keterangan dari para saksi dan tim ahli seperti Deputi Persidangan Setjen DPR, Koordinator orkestra, Ahli media sosial, Ahli kriminologi, Ahli hukum, Sosiolog, Ahli analisis perilaku, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen. Looking forward, persidangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kelima legislator tersebut.

Source link