Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fakta bahwa dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun dilaporkan mengendap di perbankan. Menurut Doli, hal ini terasa ironis karena sebelumnya banyak kepala daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk pembangunan di daerah. Dalam diskusi Dialektika Demokrasi, Doli menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran pemerintah daerah untuk memastikan proses pembangunan di seluruh wilayah berjalan lancar. Meskipun demikian, dia menyoroti fakta bahwa sebagian besar pendapatan daerah bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, namun masih ada dana besar yang tidak terserap.
Asosiasi gubernur seluruh Indonesia juga telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Doli mengkhawatirkan bahwa pengurangan tersebut akan menyulitkan banyak daerah, terutama yang sangat bergantung pada dana transfer. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari kebijakan yang mendadak. Doli juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan guna memastikan dana transfer digunakan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ruang untuk perbaikan sistem keuangan daerah juga disoroti oleh Doli, yang mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan kepala daerah untuk mengidentifikasi penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kebijakan yang kontra produktif dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar termanfaatkan. Kerja sama intensif antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan pembangunan di semua aspek dan wilayah dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang tidak perlu.




