Pemerintah terus memastikan pelayanan dasar yang merata dan sesuai standar di seluruh daerah, dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor. Untuk memantau pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat. Tim Ditjen Bina Bangda meninjau fasilitas pelayanan dasar seperti Puskesmas, Panti Lansia, dan SMAN 8 Bandung. Kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan SPM sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hasil kunjungan menunjukkan inovasi dan peningkatan tata kelola, seperti pembentukan tim penerapan SPM di tingkat kabupaten. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung telah menginisiasi inovasi Si Madu SPM untuk mempercepat proses pemantauan dan evaluasi. Penerapan SPM juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan kewenangan daerah dalam mengatur urusan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pedoman teknis pelaksanaan dan pelaporan SPM dijabarkan dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Pemerintah pusat berharap penerapan SPM di seluruh daerah semakin kuat dan terarah, agar pelayanan dasar bagi masyarakat dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.





