Peran Koperasi dalam Realisasi Program Pangan, Energi, dan Desa

by -44 Views

Melalui sinergi dalam Program Strategis Pemerintah (PSP), koperasi akan menjadi instrumen utama di lapangan, terutama Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Fungsi koperasi tidak hanya sebagai lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mempercepat realisasi program pangan, energi, dan pemberdayaan desa. Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, era pembaruan gerakan koperasi harus menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang moderen, profesional, dan berdaya saing tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang dihadiri oleh berbagai menteri seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Pariwisata, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri UMKM, dan lainnya.

Menkop menekankan pentingnya semua pihak sebagai motor penggerak perubahan dalam mengawal transformasi koperasi ke arah digitalisasi, memperkuat tata kelola, dan memperluas jejaring usaha. Kopdes Merah Putih tengah dalam tahap pembangunan di seluruh Indonesia oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Menkop menyatakan target identifikasi lahan di akhir November untuk pembangunan Kopdes Merah Putih sebanyak 1.000 titik dengan tujuan 2.000 titik perhari agar selesai dibangun pada Maret 2026. Lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis pemerintah diharapkan menyerap tenaga kerja sekitar 1,385 juta orang hingga Desember 2025. Menkop juga telah membuka rekrutmen untuk program Kopdes Merah Putih tahun 2025 dengan posisi Asisten Bisnis, Project Management Office (PMO) provinsi, dan PMO kabupaten/kota.

Source link