Pelelangan Barang Koruptor oleh KPK di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelelangan barang-barang hasil rampasan koruptor secara serentak di 13 KPKNL. Pelelangan ini dijadwalkan akan dilaksanakan di wilayah kota Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Total aset yang akan dilelang mencapai 81 lot dari 32 perkara dengan total nilai sebesar Rp122 miliar.
Pelelangan barang hasil tindak pidana korupsi akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Beberapa aset yang akan dilelang antara lain mobil VW Carravelle AT, motor Triumph Speedmaster Bonneville, serta berbagai ponsel dari merek Samsung hingga iPhone dengan harga lelang yang terjangkau. Selain itu, terdapat tas mewah, sepeda keluaran Brompton, properti, dan tanah yang juga akan dilelang.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti kegiatan lelang barang dari KPK dengan cara melakukan registrasi akun di situs lelang.go.id, memilih barang lelang yang diinginkan, melakukan setor uang jaminan, mengikuti lelang daring secara online, dan melakukan pembayaran serta pengambilan barang jika memenangkan lelang. KPK berharap partisipasi masyarakat dalam kegiatan lelang ini dapat membantu dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi asset recovery untuk penerimaan negara.