Vonis Bui Seumur Hidup 2 Anggota TNI AL: Anak Bos Rental Mobil Dihukum

by -18 Views

Rizky Agam Syahputra, anak dari bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman yang tewas ditembak oleh anggota TNI, menyatakan kepuasannya dengan vonis hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan terhadap para pelaku. Menurutnya, hukuman tersebut sesuai dengan harapan keluarga. Meskipun demikian, Rizky juga menerima keputusan hakim yang menolak untuk membebankan biaya restitusi kepada ketiga terdakwa. Ia menyadari bahwa terdakwa tidak mampu membayar jumlah yang diminta. Permintaan biaya restitusi sebenarnya diajukan untuk memperberat hukuman terhadap ketiga pelaku dalam kasus tersebut. Sebelumnya, tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di Tangerang divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari militer. Sementara satu prajurit lainnya divonis pidana penjara empat tahun dan juga dipecat dari militer. Meskipun demikian, hakim menolak tuntutan oditur militer terkait pembayaran biaya restitusi kepada tertuduh. Majelis Hakim menganggap tidak memungkinkan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Kesimpulannya, Rizky dan keluarga merasa puas dengan pengadilan yang telah menuntaskan kasus ini setelah menjatuhkan vonis hukuman yang sesuai.

Source link