Profil Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Cinta Indonesia

by -15 Views

Minggu, 13 Maret 2025 – Mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah dijadikan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers, Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, menyatakan bahwa Fajar sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perizinan tanpa izin yang sah.

Selain itu, Fajar juga dituduh mengonsumsi narkoba dan menyebarkan video pornografi anak di bawah umur secara daring. Korban dari tindakan tersebut meliputi anak usia enam, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berusia 20 tahun dengan inisial SHDR. Penyidikan menemukan bahwa Fajar telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Meskipun sempat memberikan pernyataan singkat usai ekspose kasus, Fajar hanya mengucapkan bahwa dia mencintai Indonesia.

Fajar telah dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/489/III/KEP./2025. Posisinya kini digantikan oleh AKBP Andrey Valentino. Penangkapan Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT. Kewenangan pemeriksaan kasus ini sepenuhnya dilakukan di Mabes Polri karena pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar selaku perwira menengah di Polri.

Source link