Polisi Usut Aliran Dana Bandar Narkoba Catur ke Persiba

by -12 Views

Bareskrim Polri telah mengungkapkan bahwa eks Direktur klub Persiba Balikpapan, Catur Adi, yang juga dikenal sebagai bandar narkotika wilayah Kalimantan Timur, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Brigjen Mukti Juharsa dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk merampas kekayaan para bandar narkotika agar tidak dapat beroperasi di Indonesia, sesuai dengan arahan Kepala Polri dan Kabareskrim. Saat ini, penyidik sedang menyelidiki aliran dana dari perdagangan narkoba jaringan Catur di Kalimantan, termasuk ke klub Persiba Balikpapan di mana Catur menjabat.

Informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu di Kalapas Klas IIA Balikpapan memicu pengungkapan jaringan Catur tersebut. Razia yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur dan Lapas pada 27 Februari berhasil menemukan 3 kilogram narkotika di dalam lapas, dengan sebagian telah terjual dan dikonsumsi oleh narapidana. Total 9 orang kaki tangan Candra berhasil diidentifikasi, termasuk pengendali di dalam lapas dan penjual narkoba. Dari hasil penyelidikan, tersangka pengendali Lapas yang bernama E diduga menyetorkan uang hasil penjualan narkoba kepada pelaku D, sebelum uang tersebut dikirim ke rekening milik tersangka R dan K yang dikendalikan oleh Candra.

Source link