Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU – Wamendagri Akan Beri Solusi

by -78 Views

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan ada 18 daerah yang belum memiliki anggaran mencukupi untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. PSU ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dari 18 daerah tersebut, 16 di antaranya memiliki gugatan yang dikabulkan oleh MK, sementara dua daerah perlu PSU karena kemenangan kotak kosong. Ribka juga menyampaikan bahwa Kemendagri akan mendesak pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Ada juga usulan agar dana tambahan untuk PSU dianggarkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025. Dalam 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang ditinjau lebih lanjut, MK mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara. Meskipun ada kendala karena kepala daerah yang baru terpilih, Kemendagri sedang mencari formula yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyediakan dana tambahan. Ada 8 daerah yang mampu melaksanakan PSU, seperti Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, dan lainnya, sementara 18 daerah lainnya membutuhkan tambahan anggaran untuk PSU. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran Pilkada di seluruh daerah yang terdampak.

Source link