Fitriana alias Pingky Berjuang Mencari Keadilan Pasca Ditangkap Polda Sumsel
Fitriana alias Pingky, seorang pengusaha asal Palembang yang juga merupakan tokoh masyarakat dan mantan istri pejabat DPRD Provinsi, terus berjuang mencari keadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Selatan. Pingky mengalami trauma berat karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam rangkaian kasus hukum yang menimpanya.
Pingky Meminta Audiensi kepada Komisi III DPR RI
Pingky mengirim surat permohonan audiensi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., pada tanggal 6 Juli 2026. Dia menunggu waktu audiensi untuk dapat menyampaikan secara langsung persoalan yang dialaminya.
Laporan dari Pingky terhadap pihak Ranmor Polda Metro Jaya juga telah mengarah pada penentuan status tersangka terhadap Miko Napitupulu dan Desy Natalia yang diduga menerima uang dari Pingky.
Kronologi Versi Pingky dalam Kasusnya
Menurut keterangan Pingky, salah satu terlapor berinisial M.N. mengaku sebagai staf dari pejabat tinggi di bidang pertahanan dan menjanjikan bantuan untuk meloloskan anaknya masuk Akpol dengan imbalan uang. Namun, uang yang telah diserahkan tidak menghasilkan hasil yang dijanjikan.
Pingky juga mengalami masalah dengan seorang anggota Polres Ogan Komering Ilir bersama rekannya yang diduga terlibat dalam upaya penipuan untuk meloloskan calon siswa bintara yang tidak lolos seleksi.
Di tengah perjuangannya, Pingky juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan terkait unit mobil rental yang menjadi jaminan utang oleh pihak terlapor. Namun, proses penanganan kasus ini mengalami kendala dan membuat Pingky merasa nama baiknya tercemar.
Fitriana alias Pingky berharap agar Komisi III DPR RI dan lembaga terkait dapat memberikan perhatian dan menindaklanjuti kasus-kasus yang menimpanya untuk mencari keadilan penuh.





