Sorotan Tajam terhadap Penerapan GCG di BCA
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
Sorotan itu mencuat menyusul polemik pemblokiran rekening atas nama Supriadi di BCA KCP Ponorogo yang disebut dilakukan atas permintaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kritik Keras terhadap Bank BCA
Uchok mempertanyakan penerapan prinsip independensi dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah dalam kasus tersebut. Menurut dia, secara prinsip, penerapan GCG di sektor perbankan seharusnya menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Prinsip-prinsip GCG di Bank BCA sangat bagus sekali. Nasabah simpan duit di BCA terasa seperti surga,” kata Uchok kepada wartawan.
Polemik Pemblokiran Rekening dan Dampaknya
Uchok menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan apabila tidak segera diberikan penjelasan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kasus pemblokiran rekening Supriadi perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait dasar hukum, status perkara, serta prosedur yang digunakan dalam proses pemblokiran.
CBA pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi terkait pemblokiran rekening Supriadi.
Uchok meminta OJK memastikan apakah seluruh prosedur perlindungan konsumen dan tata kelola perbankan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, BCA juga disebut menyatakan tidak memberikan salinan surat perintah pemblokiran kepada nasabah karena dokumen tersebut dinilai bersifat rahasia.
Karena itu, polemik pemblokiran rekening Supriadi kini memunculkan pertanyaan publik: jika prinsip independensi dan kehati-hatian menjadi bagian dari tata kelola perbankan, sejauh mana hak nasabah memperoleh kepastian dan penjelasan ketika akses terhadap uangnya dibatasi?





