Penyelidikan Kematian Mantan Istri Anggota Polri: RDPU DPR.

by






Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan Menimbulkan Kontroversi

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan Menimbulkan Kontroversi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memperhatikan secara serius penanganan kasus meninggalnya mantan istri anggota Polri di Medan. Kasus ini menyebutkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.

Kekhawatiran dan Desakan Komisi III DPR RI

Habiburokhman menegaskan adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga korban. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan beserta semua pihak yang terlibat untuk menyelidiki kasus ini secara cermat dan transparan.

Ia menegaskan agar tidak ada informasi yang disembunyikan dan tidak membuat kesimpulan tergesa-gesa tanpa bukti yang kuat. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan dengan obyektif, profesional, dan berdasarkan bukti ilmiah yang jelas.

“Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus ini dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.

Polemik Kematian Winda Lorenza Gowasa

Kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri yang tewas akibat luka tembak, kini memasuki babak baru. Keluarga korban telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Winda.

Ayah korban, Sanalui Gowasa, menjadi pelapor dalam laporan yang diterima oleh SPKT Polda Sumut. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pembunuhan. Kasus ini terus menjadi sorotan dan segera akan diselidiki lebih lanjut dalam RDPU yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI.


Source link