Qanun Asasi NU: Landasan Jaga Persatuan Negara

by

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Sebagai Perekat Bangsa

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki makna penting dalam sejarah organisasi tersebut. Menurutnya, Qanun Asasi bukan hanya dokumen historis, tetapi juga sebuah gagasan yang membentuk sikap NU terhadap persatuan dan keutuhan NKRI.

Sejarah dan Makna Qanun Asasi

Ahmad Muzani mengungkapkan pandangannya saat menghadiri acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurutnya, pembahasan mengenai dasar pemikiran NU menjadi penting karena organisasi tersebut telah merespons berbagai persoalan kebangsaan semenjak didirikan pada tahun 1926.

Muzani menekankan bahwa Qanun Asasi NU menjadi landasan gagasan yang mengarah pada persatuan dan keterlibatan dalam kehidupan berbangsa. Melalui Qanun Asasi, NU diharapkan dapat menjadi kekuatan yang mampu merangkul berbagai kelompok masyarakat.

Momen Penting Sejarah NU

Ahmad Muzani juga memaparkan bagaimana Qanun Asasi NU lahir sebagai respons terhadap gejolak dunia Islam pada awal abad ke-20. Dalam situasi tersebut, NU menyusun Qanun Asasi sebagai fondasi organisasi untuk menjaga persatuan dan menyelesaikan masalah keumatan secara solutif.

Muzani menambahkan bahwa perjalanan sejarah NU juga mencerminkan keterlibatan para santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal ini menunjukkan bagaimana NU tidak hanya berjuang melalui jalur bersenjata, tetapi juga melalui jalur politik demi menjaga keutuhan negara.

Menurut Muzani, nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Asasi NU tetap relevan dalam konteks kehidupan kebangsaan Indonesia saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan terhadap persatuan dan keutuhan negara.

Dengan demikian, keberadaan NU dan Qanun Asasi dianggap sebagai salah satu kekuatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Source link