Firman Soebagyo: Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran
Pupuk Subsidi untuk Petani Kecil
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran kepada petani kecil. Menurutnya, pupuk subsidi merupakan uang negara yang harus digunakan untuk memberikan bantuan kepada petani yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam pernyataannya, Firman menekankan bahwa penerima pupuk subsidi harus sesuai dengan data yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini bertujuan agar bantuan pupuk subsidi benar-benar menguntungkan bagi para petani kecil.
Perlindungan Bagi PUD dan PPTS
Firman juga memberikan perhatian khusus terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) dan Perusahaan Perdagangan Tani Swadaya (PPTS) yang memiliki peran strategis dalam penyaluran pupuk subsidi. Ia meminta pemerintah dan PT Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas agar keberadaan PUD dan PPTS tidak terganggu oleh perubahan kebijakan.
Menurut Firman, PUD dan PPTS adalah pahlawan pangan di tingkat desa yang pantas mendapatkan apresiasi dan perlindungan dari negara. Dengan demikian, kebijakan baru yang diterapkan harus memperhatikan keberlanjutan usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dirinya juga menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau tindakan yang menyalahi aturan. Firman berharap agar pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Blora dapat memperkuat manajemen penyaluran pupuk subsidi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Harapan untuk Kesejahteraan Petani
Dengan terjaminnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, Firman optimis bahwa petani akan semakin sejahtera, produksi pertanian meningkat, dan cita-cita swasembada pangan nasional dapat tercapai. Firman Soebagyo menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan digitalisasi RDKK guna mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.





