Kejati DKI Diminta Usut Dugaan ‘Kencing Solar’ Truk Sampah di Cilincing

by

Dugaan Penyimpangan BBM Truk Sampah di Cilincing: GSBK Desak Kejati DKI Usut Anggaran Sudin LH Jakarta Utara

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kasus dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali mencuat ke publik. Rekaman video viral yang memperlihatkan aktivitas yang diduga sebagai praktik ilegal “kencing solar” oleh oknum petugas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, telah menarik perhatian Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

Desakan Febri Yohansyah terhadap Kejati DKI Jakarta

Febri Yohansyah menegaskan perlunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan investigasi mendalam terkait anggaran BBM di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Menurutnya, transparansi mengenai penggunaan BBM untuk operasional angkutan sampah harus segera diungkap. Febri meminta Kejati DKI Jakarta untuk mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini dan memperlihatkan perbandingan antara jumlah BBM yang seharusnya digunakan dengan jumlah yang diduga disalahgunakan.

Besar Anggaran BBM Sudin LH Jakarta Utara

Data menunjukkan bahwa anggaran BBM untuk Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara pada tahun 2025 mencapai Rp27,7 miliar untuk pengadaan Bio Solar, Pertamax RON 92, hingga Solar non-subsidi seperti Pertamina Dex. Febri Yohansyah menilai besarnya anggaran ini harus diawasi secara ketat untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.

Menurut Febri, penyalahgunaan uang rakyat untuk keuntungan pribadi bukan hanya masalah kecil. Hal ini menyinggung amanah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kebersihan. Kejati DKI Jakarta diminta untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini demi mengamankan keuangan negara.

Hingga saat ini, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut. (*)

Source link