Bahtra Banong Ajak BPN dan PPAT Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengajak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mempercepat reformasi pelayanan pertanahan. Bahtra menekankan pentingnya sistem yang lebih cepat, transparan, pasti, dan terjangkau bagi masyarakat.
Prioritaskan Tata Kelola Pelayanan Pertanahan
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, Bahtra menegaskan bahwa kualitas pelayanan PPAT sangat tergantung pada sistem dan regulasi yang dibangun oleh BPN. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas utama.
Bahtra menyatakan bahwa Komisi II DPR RI menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidakpastian waktu penyelesaian, tarif, dan proses pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, ATR/BPN diminta untuk menetapkan standar pelayanan yang jelas dan menyosialisasikannya kepada masyarakat.
Transformasi Pelayanan Harus Nyata
Bahtra juga menekankan pentingnya PPAT memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai alur, tahapan, dan estimasi waktu penyelesaian setiap layanan pertanahan. Menurutnya, transformasi pelayanan harus menjadi kenyataan bukan hanya komitmen di atas kertas.
Dalam era digital saat ini, Bahtra menekankan bahwa pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit. Dia juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dipercaya masyarakat.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang diusulkan oleh Bahtra Banong, diharapkan pelayanan pertanahan di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut demi kemajuan bersama.
Post Views: 2





