Ukraina Kuasai Kripto Sitaan Rp 148,62 Miliar

by

Ukraina Ambil Alih Aset Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar

Ukraina telah memindahkan aset kripto senilai lebih dari US$ 8,3 juta atau sekitar Rp 148,62 miliar ke dalam pengelolaan negara. Tindakan ini dilakukan setelah aset digital tersebut disita dan dituduh terkait dengan anggota kelompok peretas internasional.

Aset Kripto USDT Disita

Diantara aset kripto yang disita adalah tether (USDT), stablecoin terbesar yang pada saat transfer bernilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar. Para penyelidik menyebutkan bahwa kelompok tersebut telah melakukan serangan terhadap individu dan perusahaan di Eropa serta Amerika Serikat untuk kegiatan kriminal yang melibatkan uang kripto.

Penyerang ini tidak hanya mencuri data rahasia, namun juga melakukan tindakan pencucian uang dengan cara meminta tebusan kemudian mencuci uang tersebut melalui investasi properti dan kendaraan di Ukraina. Diperkirakan bahwa jaringan ini telah menyebabkan kerugian lebih dari US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun.

Penyitaan Aset dan Penahanan Tersangka

Hingga saat ini, empat tersangka termasuk terduga penyelenggara masih ditahan atas kasus ini. Total nilai penyitaan dalam kasus ini telah mencapai lebih dari US$ 11,1 juta yang meliputi berbagai aset seperti rumah, apartemen, kendaraan, dan uang tunai. Aset kripto yang disita dalam kasus Ukraina saat ini berada dalam pembekuan tanpa pihak lain yang dapat mengaksesnya.

Dengan reformasi undang-undang tahun 2025, ARMA memiliki kendali lebih ketat dalam mengelola aset yang disita di Ukraina. Perubahan ini juga menjadi syarat dari dukungan Uni Eropa dalam jumlah besar untuk memerangi kegiatan kriminal terkait uang kripto.

Source link