CBA Soroti Kejanggalan dalam Proses Tender Proyek Konstruksi Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis
Center for Budget Analysis (CBA) mengkritisi proses tender proyek Konstruksi Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam tender tersebut terdapat sejumlah kejanggalan yang menarik perhatian.
Polanya Penawaran yang Tak Lazim
Proyek dengan kode 10122816000 ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp7,96 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,87 miliar. Meskipun diikuti oleh 107 peserta, CBA menemukan pola penawaran yang dianggap tidak biasa. Ada empat perusahaan yang mengajukan penawaran dengan nominal yang sama persis, yakni Rp3.900.439.610,29. Keempat perusahaan tersebut adalah CV. Bintang Purnama Kasih, CV. Hanytech Jaya Makmur, PT. Ramintan Jala Utama, dan PT. Budi Baik.
Pertanyaan Mengenai Independensi Penyusunan Dokumen Penawaran
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyampaikan bahwa keadaan ini memunculkan kekhawatiran karena setiap perusahaan biasanya memiliki perhitungan biaya yang berbeda-beda. Temuan angka penawaran yang identik dengan nilai HPS juga menimbulkan pertanyaan mengenai independensi penyusunan dokumen penawaran oleh masing-masing peserta.
Analisis CBA mencatat bahwa angka penawaran yang diajukan empat perusahaan tersebut identik dengan sekitar 80 persen dari nilai HPS yang telah ditetapkan panitia.
Persoalan Pagu Anggaran dan HPS
Selain itu, CBA juga menyoroti selisih yang signifikan antara pagu anggaran dan HPS proyek tersebut. Dari pagu anggaran Rp7,96 miliar, HPS hanya Rp4,87 miliar atau sekitar 61 persen dari nilai pagu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan anggaran dan proses estimasi biaya proyek yang dilakukan.
Terlepas dari 107 peserta yang mendaftar, hanya sebagian kecil yang benar-benar mengajukan penawaran harga. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tingkat persaingan yang sehat dalam proses tender ini.
CBA meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender proyek perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat terjaga dengan baik.
Post Views: 17





