DPR Minta Izin Daycare Pelaku Kekerasan Dicabut, Tuntutan Hukum

by

Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta menuai kecaman keras dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, mendesak penegakan hukum tegas sekaligus pencabutan izin operasional fasilitas daycare tersebut. Menurut Arzeti, tindakan kekerasan terhadap anak-anak tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara maksimal oleh aparat penegak hukum. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum dengan baik, serta tidur tanpa alas hanya mengenakan popok. Arzeti menekankan pentingnya penegakan hukum transparan dan tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak-anak. Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan pada anak usia dini, seperti gangguan psikologis. Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia, dengan melakukan evaluasi standar operasional prosedur daycare serta meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Inisiatif untuk menciptakan lingkungan aman, sehat, dan penuh kasih bagi anak-anak di tempat penitipan juga sangat penting dalam upaya perlindungan anak-anak.

Source link