Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama dengan OPD terkait dan Tim Pakar Ahli pada Rabu (22/04/26). Hadir dalam rapat ini beberapa Anggota DPRD Kaltara, seperti Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, Lustiani, Muhammad Hatta, Rukman Tumbo, Supaad Hadianto, Dino Hardian, H. Sitti Laila, dan juga Tenaga Ahli seperti Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum, Dr. Arif Rahman, Dr. Arifin Johan.
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr.H. Syamsuddin Arfah, M.Si, menjelaskan bahwa proses pembahasan berlangsung dengan dinamis. Ada berbagai masukan penting, mulai dari penentuan judul hingga detail pasal-pasal dalam Ranperda. Aspek-aspek seperti “Mengingat” dan “Menimbang” serta penyesuaian pasal-pasal juga menjadi fokus dalam rapat ini.
Dengan adanya kontribusi dari Biro Hukum dan peserta rapat lainnya, diharapkan Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat menjadi payung hukum yang efektif untuk meningkatkan minat baca dan kualitas perbukuan di Kalimantan Utara. Ketua Pansus berharap bahwa hasil dari pembahasan Ranperda ini dapat membawa dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam kemajuan sektor pendidikan di Kalimantan Utara.





