Kritik Rencana PPN Jalan Tol: DPR Himbau Pemerintah Seimbangkan Dampak

by

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mencetuskan rencana untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan jalan tol, yang menuai kritik dari beberapa anggota legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, atau Tomkur, mengingatkan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak menambah beban bagi masyarakat. Tomkur memahami pentingnya langkah pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang ditantang. Namun, dia menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampaknya terhadap rakyat.

Tomkur mengungkapkan keprihatinannya terhadap implikasi yang akan dirasakan pengguna jalan tol jika PPN diterapkan. Dia menyoroti bahwa tarif jalan tol telah mengalami kenaikan secara berkala, sehingga tambahan PPN ini akan memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Tomkur mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian yang menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan ini.

Tomkur berharap pemerintah dapat menemukan keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan melindungi kepentingan masyarakat dalam merumuskan kebijakan terkait PPN jalan tol. Kajian harus mencakup aspek fiskal dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat serta aktivitas ekonomi. Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban pada pengguna jalan tol dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Source link