Praktisi hukum Shri Hardjuno Wiwoho telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur. Sidang ini dipimpin oleh Rudi Bratamanggala selaku Ketua Sidang di Aula Gedung D Kampus A. Disertasi yang diangkat oleh Hardjuno berjudul “Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penciptaan Ekosistem Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia.”
Penelitian ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh sektor UMKM di Indonesia seiring dengan akselerasi digitalisasi. Dari lebih dari 64 juta unit UMKM di Indonesia, hanya separuhnya yang terhubung dengan platform digital. Kendala-kendala seperti tumpang tindih regulasi, ketimpangan infrastruktur digital, literasi hukum yang rendah di kalangan pelaku usaha, dan dominasi platform besar menjadi penghambat utama yang dihadapi UMKM.
Dalam disertasinya, Hardjuno menawarkan tiga model pembaruan kebijakan yang bersifat konseptual dan aplikatif. Langkah-langkah implementasi yang diusulkan mencakup pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penguatan Ekosistem Digitalisasi UMKM serta pendirian Dewan Digitalisasi UMKM Indonesia sebagai lembaga koordinatif nasional.
Beliau menekankan pentingnya perlindungan hukum yang memadai dalam menghadapi digitalisasi untuk mencegah timbulnya kesenjangan baru dan memastikan pemberdayaan yang merata bagi UMKM. Melalui disertasinya, Hardjuno memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM di era digitalisasi.





