Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab pembuatan narkotika di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, dan “happy water”, beserta alat-alat produksi lainnya. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas produksi narkoba. Polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menemukan barang bukti ekstasi di tangan mereka. Selain itu, dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa mereka telah beroperasi selama dua bulan dan telah memproduksi ribuan butir ekstasi dan puluhan pax “happy water”. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak terkait bertanggung jawab atas perbuatannya.
PMJ Ungkap Pabrik Narkoba: Ratusan Pil Ektasi Gagal Diedarkan





