Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menekankan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru dilantik memiliki tugas berat yang menanti. Marwan meminta OJK untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia yang mengakibatkan kerugian fantastis mencapai Rp2,47 triliun. Hal ini disampaikan Marwan di Jakarta pada Jumat (27/3/2026) setelah Dewan Komisioner OJK dilantik. Penyelesaian skandal Dana Syariah Indonesia dianggap sebagai ujian pertama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap OJK. Marwan juga menyoroti pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh serta menekankan perlunya audit internal besar-besaran di OJK untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Marwan juga meminta OJK untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari tindakan penipuan.
Prioritaskan Kasus Dana Syariah Indonesia: Kerugian Tembus Rp2,47 Triliun





