Rapat Lanjutan Komisi III DPR Bahas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

by

Pada Kamis (12/3/2026), Komisi III DPR RI mengadakan rapat lanjutan terkait penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari kesimpulan rapat sebelumnya pada Selasa (17/3/2026). Rapat tersebut diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (18/3/2026).

Hasil rapat hari itu mencakup 5 poin kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan pihak terkait dalam mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kedua, Komisi III DPR RI mendorong kerja sama antara Polri, TNI, dan mematuhi ketentuan KUHAP baru. Ketiga, LPSK diminta untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus dan keluarganya. Keempat, LPSK bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Keuangan diminta memberikan pelayanan terbaik untuk pemulihan kesehatan Andrie Yunus. Terakhir, Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini dengan pembentukan Panitia Kerja dan Rapat Kerja bersama Polri, LPSK, dan kuasa hukum Andrie Yunus. Ini sebagai wujud komitmen dalam melindungi masyarakat Indonesia.

Source link