Pemerintah Dikritik atas Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

by

Komisi III DPR RI menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026). Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM dalam rangka mendukung fungsi legislasi DPR sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan aturan nasional maupun prinsip hukum internasional yang melindungi para pembela HAM. Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden itu terjadi setelah ia menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Source link