Pada Jumat, 13 Maret 2026, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, mengungkapkan isi pembahasan bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Gambir, Jakarta Pusat. Rismon menegaskan bahwa Gibran menerima dirinya dengan keterbukaan dan kedewasaan, serta nilai-nilai demokrasi yang tinggi yang dimiliki oleh keluarga Jokowi. Menurutnya, keluarga besar Jokowi menerima penelitian polemik ijazahnya asal jujur, dan telah melalui kajian-kajian terbaru.
Rismon juga menambahkan bahwa keluarga besar Jokowi akan menerima penelitian tersebut asalkan nilai kejujuran ditanamkan. Ia menyatakan bahwa penelitian dan permintaan maaf ke Jokowi tidak memiliki motif politik tertentu, dan akan mengoreksi penelitiannya dalam buku Jokowi’s White Paper dan Gibran’s End Game. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga merespons permintaan maaf dari Rismon Sianipar, mengatakan bahwa bulan Ramadhan adalah momen yang baik untuk saling memaafkan dan merajut tali persaudaraan. Gibran juga menghargai klarifikasi dan kesediaan Rismon untuk meninjau kembali pernyataannya, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.





